Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan, Tol Tanjung Priok Rampung Akhir 2015

Kompas.com - 17/03/2015, 20:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Akses Tol Tanjung Priok (ATP) Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Bambang Nurhadi, meminta para kontraktor dapat segera menyelesaikan pekerjaan. Pekerjaan tol itu sudah memakan waktu lebih dari setahun.

"Kontraktor suruh bekerja cepat. Karena apa, tanah sudah selesai, ya tinggal proses pengerjaan kontraktor," kata Bambang kepada Kompas.com saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/3/2015).

Sebelumnya, proyek tol ini sempat mengalami kendala dalam pembebasan lahan. Salah satunya dari warga di sekitar Simpang Jampea Jalan Sulawesi, Koja.

Warga di sana meminta ganti rugi yang lebih tinggi dibanding penilaian, yakni sebesar Rp 35 juta per meter dari Rp 12 juta per meter.

Proses sengketa itu, kata Bambang sudah selesai. Pengadilan Tinggi Jakarta memenangkan pemerintah sebagai pemilik lahan. Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi membenarkan pemerintah memenangkan di pengadilan tinggi atas gugatan beberapa warga Koja yang tak puas dengan uang ganti rugi.

"Sudah lebih 75 persen ada konsinyasi dari 83 warga. Pengadilan Tinggi Jakarta sudah membatalkan putusan PN yang memenangkan penggugat," kata Junaedi.

Pekerjaan tol Tanjung Priok, kata Bambang, sekarang ini nyaris tanpa hambatan, kecuali dari kontraktor. [Baca: Babak Baru Tol Tanjung Priok]

Pilar-pilar untuk penyanggah ATP, kata Bambang juga sudah hampir terpasang semua oleh kontraktor. "ATP sudah banyak progresnya. Bisa dilihat di lapangan," kata Bambang.

Dia mengungkapkan instansinya akan mendorong penyelesaiaan ATP ini pada akhir tahun 2015. Sehingga nanti masyarakat akan terhindar dari kemacetan di jalur-jalur protokol.

"Akhir 2015 lah ya. Saya push, karena memang tidak ada kendala lagi," ucapnya.

Proyek senilai triliunan rupiah itu akan terbagi menjadi beberapa seksi. Seksi E1 Rorotan-Cilincing (3,4 kilometer). Seksi E2 Cilincing-Jampea (2,74 kilometer). Seksi E2A Jampea-Simpang Jampea (1,92 kilometer).

Seksi NS Direct Ramp (1,1 kilometer) dan Seksi NS Link Simpang Jampea-Yos Sudarso (2,42 kilometer).

Proyek ATP ini guna mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta Utara. Kemacetan yang terjadi seperti di Jalan Cilincing dan Yos Sudarso disebkan kendaraan angkutan barang seperti truk kontainer yang berkeliaran di jalan-jalan tersebut.

Nantinya, setelah ada ATP, truk kontainer akan memiliki akses langsung menuju pelabuhan tanpa harus melewati jalan protokol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com