"Masa sudah direncanakan tahun berikutnya, enggaklah," timpal Taufik usai rapat pimpinan penetapan penggunaan Pergub, Sabtu (21/3/2015) dini hari.
Taufik menjamin, jika pergub atau perda tidak terlalu jauh berbeda. Menurut dia, penetapan penggunaan pergub juga tidak mungkin bakal terulang di tahun-tahun yang akan datang.
"Jangan khawatir, APBD tetap kita laksanakan. Sama kekuatannya, mau pergub atau perda," paparnya.
Politisi Gerindra itu juga mengaku tidak memiliki langkah lanjutan pascapenetapan penggunaan pergub tersebut. Taufik berkilah bahwa hal tersebut telah sesuai dengan dalam perundang-undangan.
"Enggak ada langkah selanjutnya. Kan sesuai ketentuan. Ini perintah Undang-undang. Bila berdasarkan pergub, maka itu gubernur yang atur. DPRD tetap jalan sebagaimana fungsinya, sebagai pengawas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.