Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Panggil Ahok dalam Rapat Angket, DPRD Dinilai Tidak Etis

Kompas.com - 24/03/2015, 16:46 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Tidak dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dalam proses angket yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dianggap sebagai kejanggalan oleh sebagian pihak. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Ahok naik pitam saat menanggapi proses hak angket yang terlihat berat sebelah.

"Saya pikir argumen berat sebelah itu wajar karena (Ahok) seharusnya dipanggil, sejauh hak angket tujuannya untuk menyelidiki," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ikhsan Darmawan, di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (24/3/2015) siang.

Terlepas dari anggapan akan rusuh ketika Ahok dipanggil, DPRD dinilai harus melakukan pemanggilan.

Pemanggilan ini berguna untuk mendapatkan informasi yang berimbang dalam proses penyelidikan terhadap kebijakan Ahok mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2015.

"Menyelidiki itu kan penting, apalagi kalau dapat informasi yang banyak karena nanti akan berimbang. Perlu dicatat, itu enggak salah," ujar Ikhsan yang juga dosen ilmu politik di Universitas Indonesia.

Ikhsan tak menampik bahwa proses angket membutuhkan informasi dari ahli atau pakar yang memahami permasalahan tersebut.

Namun, alangkah baiknya, kata Ikhsan, DPRD menyediakan ruang untuk Ahok menjelaskan duduk perkara kebijakan yang diambil olehnya terkait RAPBD DKI 2015.

"Sumber penyelidikan Itu kan bisa dari yang tertulis, ahli, atau bisa si yang disangkakan, seperti Ahok. Nah, Ahok itu berhak membela diri, termasuk mengonfirmasi informasi yang didapat DPRD terkait dirinya," kata Ikhsan.

Langkah DPRD ini dianggap tidak etis sehingga terkesan dipaksakan dan memiliki tujuan akhir yang berisiko, pemakzulan.

"Nah, ini yang tidak dilakukan DPRD. Ya kalau bisa dinilai, enggak etis juga ya. Ini terlalu dipaksakan sehingga tujuan dari hak angket terhadap Ahok ini jelas, diberhentikan," kata Ikhsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com