Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angket pada Ahok Dianggap Tak Mencerminkan Kepentingan Publik

Kompas.com - 26/03/2015, 06:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama terus berlanjut. Namun pilihan untuk melanjutkan proses tersebut dinilai oleh sebagian pihak tidak mewakili kepentingan publik.

“Ini (hak angket) tidak mewakili kepentingan publik. Publik kan tidak banyak yang setuju hak angket,” kata Ray Rangkuti, pengamat politik dari Lingkar Madani, kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).

Ray menilai proses hak angket ini tidak tepat. Ia menyebutkan, langkah yang tepat dilakukan harusnya adalah interpelasi.

“Angket itu kan dibuat karena ada temuan DPRD yang menyatakan RAPBD yang dikirim Ahok itu bukan hasil yang disetujui bersama. Sebetulnya kalau itu ditemukan ada di situ pelanggaran prosedur karena Ahok mengirimkan RAPBD yang bukan keputusan bersama. itu tidak tepat hak angket, tetapi interpelasi, karena bertanya,” tegas Ray.

Uniknya, kata Ray, Kementerian Dalam Negeri malah mengapresiasi draft RAPBD yang dikirimkan oleh Ahok. Sehingga ini membutikan bahwa secara substansial draf Ahok jauh lebih baik.

“Meskipun Ahok mengerjakan tidak sesuai prosedur tetapi Mendagri menilai secara substansial. Sehingga bisa dilihat sekarang, angket sekarang ini lebih pada prosedural bukan substansial,” ungkap Ray.

Ray mendukung langkah yang dilakukan DPRD untuk melaporkan Ahok ke polisi. Menurutnya biar polisi yang menentukan apakah ini termasuk penggelapan atau hanya sekadar prosedural.

“Apakah ini (RAPBD) ada upaya mengelabui. biarkan polisi yang menyelidiki. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam mengirimkan data palsu, ya oke bisa di-impeachment, karena terbutkti penggelapan atau pemalsuan naskah,” kata Ray.

Kendati demikian, proses pelaporan ke polisi itu tentu memiliki jalan panjang. Banyak hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya penilaian bahwa kasus ini bisa masuk ranah polisi atau tidak.Kendati demikian, proses pelaporan ke polisi itu tentu memiliki jalan panjang. Banyak hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya penilaian bahwa kasus ini bisa masuk ranah polisi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com