Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Evaluasi Kemendagri, Pemprov DKI Buat Simulasi Postur Anggaran

Kompas.com - 28/03/2015, 09:02 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang sebuah simulasi untuk mencari beberapa model atau postur anggaran DKI tahun 2015. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sebelum menerima hasil evaluasi tertulis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Secara tertulis, kami kan belum menerima hasil evaluasi Kemendagri saat ini. Tetapi dari hasil beberapa kali pertemuan, baik ketika ke sana menyerahkan (dokumen RAPBD) maupun informasi lisan lainnya, kita ambil langkah antisipasi," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati, Jumat (27/3/2015).

Tuty menambahkan, selama seminggu ini, Pemprov DKI sudah melakukan simulasi mencari beberapa bentuk postur anggaran.

Pada hari ini, Tuty baru saja berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk membahas simulasi tersebut. Bahan-bahan yang dipakai untuk melakukan simulasi adalah masukan-masukan dari Kemendagri.

Salah satu masukan Kemendagri yang cukup penting adalah pemahaman soal penggunaan pagu anggaran 2014 untuk RAPBD 2015.

Awalnya, Tuty mengira bahwa penggunaan pagu anggaran yang mengacu pada Pasal 313 Undang-Undang 23 Tahun 2014 adalah setinggi-tingginya sebesar APBD tahun sebelumnya.

Pemahaman APBD yang ditangkap oleh Tuty mencakup pendapatan, pembelanjaan, dan pembiayaan dalam anggaran tersebut. Namun, setelah berdiskusi dengan Kemendagri, ternyata yang dimaksud adalah anggaran belanja.

Jika mengacu pada pagu anggaran APBD Perubahan 2014, maksimal anggaran belanja adalah Rp 63,65 triliun. Akan tetapi, Pemprov DKI mengajukan anggaran belanja dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) baru sebesar Rp 67 triliun, yang artinya melebihi angka Rp 63,65 triliun.

Karena itu, perlu diskusi dan pembahasan lebih lanjut dengan Kemendagri. "Ini kan pemahaman sebuah dasar hukum. Ternyata, kalau menurut Kemendagri, maksimalnya itu maaksimal di belanja tahun lalu itu," ucap Tuty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat : Ahok Digunakan PDI-P Buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat : Ahok Digunakan PDI-P Buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus 'Vina Cirebon', Janji Dampingi Keluarga Korban

Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus "Vina Cirebon", Janji Dampingi Keluarga Korban

Megapolitan
SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com