Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Sorotan Kemendagri, DKI Pertahankan Besaran Alokasi Belanja Pegawai

Kompas.com - 04/04/2015, 13:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti besaran alokasi belanja pegawai di Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI 2015 mencapai Rp 19,52 triliun. Kendati demikian, Pemprov DKI tetap akan mempertahankannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan alokasi belanja pegawai tersebut sesuai dengan kondisi pemerintahan daerah.

Selain menempatkannya pada kerangka yang utuh, besaran alokasi belanja pegawai juga hanya sekitar 24 persen dari besaran maksimal yang diatur Kemendagri, sebesar 30 persen. 

Pemprov DKI, kata dia, membutuhkan pegawai prima yang mau mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih itu, Tuty menjelaskan, pegawai harus mendapat reward atau penghargaan yang setimpal.

"Kalau memang menuntut (pemerintahan bersih) itu, take home pay harus dipikirkan. Segala pekerjaan pegawai harus dihitung agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," kata Tuty, saat dihubungi, Sabtu (4/4/2015). 

Sementara untuk alokasi belanja lainnya yang dievaluasi seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur, antisipasi banjir maupun macet, juga tidak akan diubah besaran alokasinya.

Menurut Tuty, DKI akan menjawab koreksi Kemendagri dengan klarifikasi tanpa mengubah angka yang sudah disusun. Alasanya, lanjut dia, seluruh program yang telah tersusun dalam Rapergub APBD 2015 sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

"Untuk kesehatan sudah di atas batas 10 persen, pendidkan di atas 20 persen, begitu juga dengan infrastruktur banjir dan kemacetan. Kami tidak pernah membatasi pagu, namun kami memberikan dana sesuai dengan kemampuan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mengerjakannya," kata Tuty. 

Ia menjelaskan, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang menggunakan nilai pagu APBD 2014 senilai Rp 63,08 triliun itu sudah disesuaikan dengan RPJMD dan perundang-undangan yang ada.

Dalam Pasal 46 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, mengatur, setinggi-tingginya penggunaan APBD harus sesuai dengan pengeluaran APBD tertinggi tahun sebelumnya.

Pengeluaran itu terbagi dua, belanja dan pembiayaan. Artinya, RAPBD 2015 DKI yang dikoreksi oleh Kemendagri pada Kamis (2/4/2015) lalu, merupakan postur APBD sehat baik dari segi aktifitas maupun fiskal.

"Evaluasi itu ada koridornya, tidak bisa hanya dilihat dari satu bagian saja. Kami puas dengan hasil diskusi tanya jawab terkait evaluasi Kemendagri, Kamis (2/4/2015) lalu. Kami harap Kemendagri mempertimbangkan klarifikasi kami dan segera mengesahkannya," kata Tuty.

Rencananya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menerbitkan SK penguatan Pergub APBD 2015 pada 10 April mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com