Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Bertentangan dengan Perampingan Birokrasi

Kompas.com - 06/04/2015, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut tenaga kerja kontrak memicu gejolak. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif, Minggu (5/4), berpendapat, perampingan struktur birokrasi yang ditempuh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan memangkas jabatan mensyaratkan tambahan fungsi kerja. Tujuan itu bertentangan dengan perekrutan sekitar 15.000 tenaga kerja kontrak di 267 kelurahan di seluruh DKI Jakarta.

Pada saat yang sama, kata Syarif, ada pekerja harian lepas yang bekerja di bawah pengelolaan suku dinas atau dinas kebersihan, tata air, dan kesehatan. Tanpa pengaturan yang baik, fungsi kerja antarpekerja bisa tumpang tindih.

"Masyarakat memang butuh penanganan segera masalah sampah, lampu jalan yang mati, atau pohon tumbang, tetapi sistemnya belum jelas. Apalagi, dalam rancangan anggaran muncul dua nomenklatur untuk keperluan itu, yakni dukungan penanganan segera dan kontrak di kelurahan," ujarnya.

Syarif menyoroti dana dianggarkan dalam rancangan APBD 2015 yang hampir sama, yaitu Rp 2,6 miliar-Rp 3,5 miliar per kelurahan. Padahal, tiap kelurahan berbeda karakteristik wilayah, luas, dan jumlah warganya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menambahkan, tenaga kerja kontrak dibutuhkan untuk menyelesaikan segera masalah di lapangan. Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 8 miliar-Rp 9 miliar untuk setiap kelurahan untuk merekrut tenaga kerja. Selain membayar pekerja, kelurahan juga diberi wewenang untuk menggunakan dana operasi.

Ia menambahkan, tugas pekerja kontrak akan diatur agar tidak tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil. Mereka yang diprioritaskan direkrut adalah warga setempat, memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta, serta sehat jasmani rohani. DKI menjanjikan gaji sedikitnya sebesar upah minimum tahun ini, yakni Rp 2,7 juta per bulan.

Di Kepulauan Seribu, perekrutan tenaga kontrak dilakukan sejak awal Januari lalu. Kurangnya aparat dan tenaga kebersihan diupayakan tertutupi dengan adanya tenaga kontrak ini. Tiga kelurahan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, misalnya, memiliki tenaga kontrak lebih dari 30 orang. Mereka diseleksi, dikontrak, dan dipekerjakan secara swakelola oleh pihak kelurahan.

Camat Kepulauan Seribu Utara Agus Setiawan menuturkan, tenaga kontrak ini sangat membantu dalam membersihkan saluran air, menyapu jalan, membersihkan sampah, atau memotong ranting pohon. Apalagi, jumlah petugas dan pegawai di pulau terbatas.

Sejumlah lurah di wilayah Jakarta Utara belum melakukan perekrutan tenaga kontrak. Belum keluarnya petunjuk teknis membuat lurah ragu melakukan perekrutan. (MKN/JAL)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 April 2015, di halaman 25 dengan judul "Perekrutan Bertentangan dengan Perampingan Birokrasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com