Taufik mengingatkan ketika pengumpulan dukungan hak angket beberapa waktu lalu. Ketika itu, kata dia, beberapa fraksi juga menyatakan menarik dukungan terhadap hak angket. Akan tetapi, anggota fraksi tersebut mendukung dan malah tergabung dalam panitia angket.
"Ya enggak apa-apa, itu kan baru berapa. Nasdem belom tentu semuanya. Buktinya, fraksi suruh mundur tapi enggak mundur malah jadi panitia. Kalau PKB kan kemarin juga dukung angket," ujar Taufik kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2015).
Dengan hal itu, Taufik memberi kesimpulan bahwa dukungan terhadap hak angket tidak ditentukan oleh fraksi melainkan oleh individu anggota dewan sendiri. Jika anggota dewan ingin mendukung HMP, maka mereka bisa mendukung meski sikap fraksi bertolak belakang.
"Ya saya kira ini kan hak individu ya. Sama kaya angket kemarinlah," ujar Taufik.
Beberapa fraksi di DPRD DKI yang sudah bulat menyatakan sikapnya terhadap HMP adalah Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP DPRD DKI. Kedua fraksi tersebut merupakan fraksi dua wakil ketua DPRD DKI, yakni Mohamad Taufik dan Lulung.
Dua fraksi sudah menyatakan penolakan terhadap HMP, yakni Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Kebangkitan Bangsa. Beberapa fraksi lain masih belum menentukan sikap. Akan tetapi, anggota fraksinya sudah ada yang memberikan tanda tangan dukungan HMP.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 jumlah anggota DPRD. Dan untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.