Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Usman Mengundurkan Diri, Zaenal Soelaiman Dicopot

Kompas.com - 12/04/2015, 09:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka korupsi pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014, Alex Usman dan Zaenal Soelaiman berhenti dan diberhentikan dari jabatannya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, pemberhentian dua mantan pejabat DKI ini agar mereka lebih fokus dalam mengurusi permasalahan hukum yang sedang dihadapi. 

"Pak Alex Usman sudah mengajukan pengunduran diri dan pensiun dini. Sementara pak Zaenal kami berhentikan sementara dari jabatannya," kata Agus, kepada wartawan, Minggu (12/4/2015). 

Surat pengajuan pengunduran diri dan pensiun dini Alex telah diterima oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Selatan. BKD DKI pun telah melakukan proses pemilihan pejabat pengganti melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

Pejabat pengganti Alex di posisi Kepala Seksi Sarana Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Selatan pun telah dipilih dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur saja. Ia berharap, pekan depan, pejabat eselon IV pengganti Alex sudah dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.

Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI yang ditinggalkan Zaenal, BKD juga akan menunjuk pejabat sementara (Plt). Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI adalah Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) DKI Fatahillah.

"Pelantikannya (pejabat pengganti Alex) nanti bareng beberapa pejabat eselon yang dirotasi dan dipromosikan ke eselon III," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu. 

Bareskrim Polri menetapkan Aelx dan Zaenal sebagai tersangka pengadaan UPS tahun 2014. Keduanya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen saat pengadaan UPS tahun 2014 lalu. Dari 49 paket pengadaan UPS, Alex dan Zaenal menjadi tersangka di 25 paket pengadaan UPS. Sedangkan sisanya masih dalam penyidikan.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com