"Ada infonya soal katanya mau jadi whistle blower. Kalau memang posisi begitu, saya suruh bongkar saja semua," kata Zul kepada Kompas.com di kediaman Alex di Jalan Duri Kencana 15 RT 4 RW 7, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015).
Pembongkaran ini diharapkan akan berdampak pada pengurangan hukuman yang akan dikenakan terhadap Alex Usman. Dengan demikian, Zul mengatakan, pihaknya akan bersikeras membongkar kasus UPS.
Sementara itu, Zul juga membantah kliennya akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait verifikasi barang-barang yang sudah disita dari beberapa tempat.
Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan. "Ya enggak dong. Kan ada aturannya juga kalau pemanggilan. Enggak ada surat pemanggilan. Kalau enggak ada surat pemanggilan ngapain hadir," kata Zul.
Hari ini rumah dan kantor Alex Usman digeledah oleh Subdirektorat V Tipikor Bareskrim. Penggeledahan rumah Alex Usman selesai pada pukul 15.30 WIB, sedangkan kantor Alex Usman sampai saat ini masih dalam proses penggeledahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.