Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala UPRS I DKI: Ngurusin Rusunawa, Mumet Saya!

Kompas.com - 14/04/2015, 10:51 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Marwiyanti mengaku, tugasnya sebagai Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) wilayah 1 DKI Jakarta, lebih rumit dari yang dibayangkan. Marwanti mengaku lebih suka memegang jabatan sebelumnya sebagai kepala panti jompo Ciracas, Jakarta Timur.

"Enakan di tempat saya sebelumnya, di panti jompo. Sekarang ngurusin rusun, mumet saya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2015).

Marwanti sambil tertawa ingin kembali menjadi kepala panti jompo. Alasannya pun sederhana karena permasalah rusun dianggapnya terlalu kompleks sehingga membuatnya merasa tidak nyaman. "Pengin (kembali). Karena lebih nyaman aja," timpalnya seraya tertawa.

Terkait tanggung jawabnya saat ini sebagai kepala UPRS, Marwiyanti mengaku belum terlalu menguasai persoalan karena baru menjabat di posisi tersebut. "Enggak tau aku, baru tiga bulan disini (UPRS)," jawabnya terkait seberapa sering aksi calo yang diketahuinya sering merugikan warga sipil.

Menurut dia, pihak UPRS telah menyediakan petugas keamanan terpadu (kamdu) untuk mencegah terjadinya praktik calo. Namun, pada praktiknya, hal tersebut tidak berpengaruh banyak di lapangan.

Saat ini, kata Marwiyanti, jumlah petugas kamdu yang disiagakan tercatat ada 40 orang. Jumlah tersebut diakuinya masih kurang untuk memantau dan mencegah praktek calo di rusun. Namun, pihaknya belum bisa mengajukan penambahan petugas karena harus menunggu program di tahun berikutnya.

"Ya bagaimana ya. Saya sudah kumpulkan mereka (kamdu) supaya bisa mengawasi calo tapi masih aja ada calo. Kalau (petugas) ditambah, kan harus diprogram dulu, tunggu tahun depan. Jadi berdayakan yang ada aja dulu. Itu pun mereka belum digaji," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga RT 03/13, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Juariah (50), mengaki menjadi korban penipuan calo di Rusunawa Marunda, 15 Maret 2015 lalu. Juariah ditipu dengan iming-iming surat perjanjian (SP) palsu yang dibuat oleh calo berinisial R (35).

Saat hendak pindah dan melapor ke pihak RT/RW setempat, ternyata SP milik korban tidak sesuai dengan SP pemilik sebelumnya yang diketahui bernama Afliana Serawati Mesakih (31). Juariah pun dirugikan hingga Rp 6 juta terkait biaya sewa yang diminta pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com