Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekuatan Imbang di DPRD DKI soal Hak Menyatakan Pendapat terhadap Ahok

Kompas.com - 17/04/2015, 07:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Semua fraksi di DPRD DKI sudah menentukan sikap masing-masing terhadap hak menyatakan pendapat (HMP). Fraksi Partai Hanura menjadi fraksi terakhir yang pada akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan HMP.

"Sikap Fraksi Partai Hanura, setelah saya komunikasi dengan pimpinan pusat, baru hari ini nih kebetulan, maka Fraksi Hanura memutuskan tidak melanjutkan HMP," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura, Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/4/2015).

Fraksi Partai Hanura pun bergabung dengan beberapa fraksi lain yang memilih untuk tidak melanjutkan HMP, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan PAN. Masing-masing ketua fraksi yakin seluruh anggotanya akan solid mengikuti perintah partai ini.

Fraksi PDI Perjuangan memiliki jumlah anggota dewan sebanyak 28 anggota, Fraksi Partai Hanura memiliki anggota dewan sebanyak 10 anggota, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memiliki anggota dewan sebanyak 6 anggota, Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN berjumlah 2 anggota, dan Fraksi Partai Nasdem memiliki anggota dewan sebanyak 5 anggota.

Jika seluruh anggota fraksi solid, maka jumlah anggota yang tidak menyetujui HMP sekitar 51 anggota. Sementara itu, fraksi yang mendukung hak menyatakan pendapat adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN.

Fraksi Partai Gerindra memiliki anggota dewan sebanyak 15 anggota, Partai Demokrat dari Fraksi Partai Demokrat-PAN memiliki anggota 10 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memiliki 11 anggota, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memiliki 10 anggota, dan Fraksi Partai Golongan Karya memiliki 9 anggota. Jika seluruh anggota fraksi solid, maka jumlah anggota yang menyetujui HMP sekitar 55 anggota.

Perbandingan fraksi yang mendukung HMP dan yang tidak mendukung hampir seimbang. Suara dukungan ini akan terpakai dalam pelaksanaan sidang paripurna hak menyatakan pendapat nantinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, sidang paripurna pasti terjadi. Sebab, syarat dukungan sebesar 20 anggota lebih dari 1 fraksi untuk meminta dilangsungkan paripurna sudah tercapai. Saat ini, DPRD DKI tinggal menunggu pelaksanaan rapat pimpinan gabungan dan juga rapat badan musyawarah terlebih dahulu. Kedua rapat tersebut akan menentukan kapan paripurna akan dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com