"Jadi dari hasil pertemuan tadi diputuskan kalau mereka masing-masing per sekolah akan melapor ke polisi, tuduhan pencemaran nama baik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto, Jumat (24/4/2015).
Bowo menjelaskan, keputusan untuk melapor ke pihak polisi bukan dari Dinas Pendidikan DKI, melainkan merupakan usulan dari masing-masing sekolah.
Adapun sekolah yang namanya tertera di poster ada 16, di mana sekolah tersebut ada di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. [Baca: Dinas Pendidikan DKI Tuntut EO "Pesta Bikini" Minta Maaf Secara Terbuka]
Sekolah-sekolah yang ada di Jakarta adalah SMAN 12, SMAN 14, SMAN 38, SMKN 50, SMAN 24, SMAN 31, SMAN 109, SMAN 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMAN 44, SMA Al Kamal, SMAN 29, SMKN 26, dan SMAN 31.
Sedangkan sekolah di luar Jakarta adalah SMAN 8 Bekasi dan SMK Musik BSD, Tangerang.
Menurut Bowo, semua sekolah yang mengikuti rapat dengan Dinas Pendidikan DKI tadi mengaku sama sekali tidak berpartisipasi dalam event "pesta bikini", baik dari karyawan sekolah maupun para murid.
Sehingga apa yang dilakukan oleh Divine Production sama sekali tidak diketahui oleh pihak sekolah.
Selain itu, dengan menyertakan nama-nama sekolah ke event "pesta bikini", dinilai dapat mempengaruhi reputasi sekolah ke depannya.
Terlebih dalam waktu dekat, sekolah akan menghadapi agenda penerimaan murid baru.
Rencananya "pesta bikini" yang dalam undangan berlokasi di The Media Hotel and Tower, Jakarta, akan diselenggarakan pada Sabtu (25/4/2015) pukul 22.00 WIB.
Namun setelah berita tentang undangan itu mencuat, acara tersebut dibatalkan oleh pihak penyelenggara, Divine Production, dan juga pihak hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.