Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2015, 10:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani MoU kerja sama dengan Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).

Nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk pemberian izin Pemerintah Provinsi DKI kepada Perumnas yang ingin membangun rumah susun.

"Ini pogram pusat. Makanya, saya minta kalau kita kasih izin, saya mau ada MoU. Sebenarnya, kita enggak berhak menolak mereka, cuma Pak Himawan juga punya misi yang sama. Kita sudah ketemu dan duduk. Saya bilang saya enggak mau kasus Kalibata City terulang. Itu contoh paling buruk," ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).

Hal yang dimaksud Ahok adalah, dia ingin pembeli unit rusun ialah orang yang benar-benar menempatinya. Sebab, kebanyakan orang yang membeli unit rusun adalah investor yang langsung membeli banyak unit. Investor tersebut akan menjual kembali unit tersebut dengan harga yang lebih mahal.

Ahok mengatakan, dengan membuat peraturan tersebut, Pemprov DKI akan mudah mendata penghuni di rusun.

"Makanya, saya minta kita mesti ada perjanjian bahwa nanti yang beli diharapkan betul-betul orang-orang yang menghuni. Tidak boleh orang-orang yang berspekulasi, apalagi sekali beli 100 unit. Di Kalibata City, ada yang sekali beli 100 pakai nama orang lain. Nah, ini enggak bisa," ujar Ahok.

Sepakat dengan Ahok, Himawan juga mengatakan, Perumnas berkomitmen menyediakan rusun untuk dihuni, bukan untuk investasi. Himawan mengatakan, instansinya akan melakukan seleksi untuk memastikan bahwa orang yang akan membeli rusun tersebut memang ingin menempati rusun.

Rencananya, ada sekitar 5.400 unit rusun yang akan dibangun. Pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu empat tahun. Himawan mengatakan, ada sekitar lima menara yang akan dibangun di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami bekerja sama dengan Pemprov DKI. Warga akan kita seleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan yang mau tinggal. Bahkan, ada persyaratan nanti mereka akan ber-KTP di sana, menunjukkan bahwa mereka bukan investor," ujar Himawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com