Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Sekolah Laporkan EO Pesta Bikini ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 28/04/2015, 16:18 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan sekolah melaporkan pihak penyelenggara pesta bikini untuk pelajar, Divine Production, ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Kepala SMA Negeri 29 Jakarta Ratna Budiarti yang mewakili tujuh kepala sekolah lainnya.

"Kami sepakat beramai-ramai untuk melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencelaan," kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/4/2015).

Ratna datang bersama kepala sekolah lainnya, yaitu Kepala SMAN 12 Nur Syamsudin, Kepala SMAN 31 Marihot Malau, Kepala SMAN 109 Agusman, Kepala SMAN 53 Dumaria Simanjuntak, Kepala SMAN 24 Umaryadi, Kepala SMAN 44 Isdiantoro, dan Kepala SMAN 38 Imam Prasaja. 

Seperti diketahui kedelapan sekolah itu dicantumkan dalam undangan pesta bertema "Splash after Class" yang mewajibkan pesertanya mengenakan "bikini summer dress".

Marihot mengatakan, ketujuh kepala sekolah lain termasuk dirinya memberikan kuasa kepada Ratna untuk membuat laporan ke polisi. "Kami menulis pernyataan di atas surat bermaterai untuk memberikan kuasa kepada Bu Ratna. Jadi sebenarnya kami juga melaporkannya," kata dia.

Menurut Ratna, pencatutan nama sekolah di promosi acara pesta bikini melalui media sosial merusak nama baik sekolah. Karena itu, pihak sekolah menginginkan pemulihan nama baik melalui media sosial juga.

Divine Production dilaporkan atas nama Debby Carolina dengan nomor laporan TBL/ 1627/ IV/ 2015/ PMJ/ Dit Reskrimum tertanggal 28 April 2015. Pasal yang digunakan adalah Pasal 310 Ayat 2 KUHP tentang penghinaan.

Sebelumnya, Kepala SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Jakarta Timur, Slamet Sutopo juga melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/4/2015) kemarin. Laporan dibuat dengan nomor LP/1596/V/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Pihak yang dilaporkan adalah Manajer Finance Divine Production Debby Caroline dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com