Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Beberkan Dokumen yang Dibawa Polisi dari Ruang Kerjanya

Kompas.com - 28/04/2015, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan ada tujuh dokumen yang dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri dari ruang kerjanya, Senin (27/4/2015). Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Bareskrim kepada politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Menurut Lulung, sapaan Lunggana, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara baik di ruang kerjanya. Karena saat penggeledahan berjalan, para penyidik didampingi oleh beberapa orang stafnya.

"Pihak kepolisian didampingi staf saya yang bernama Butar-Butar dan Bilkis," ujar Lulung, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Dari data yang diperlihatkan oleh Lulung, surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Bareskrim ditandatangani oleh salah satu penyidik yang bernama Bagus Supropratomo dengan pangkat Ajun Komisaris Besar.

Berikut tujuh dokumen yang dibawa dari ruangan yang berada di lantai sembilan itu:

- Satu bundel dokumen fotokopi surat dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tiga lembar perihal usul persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2014.

- Satu lembar surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada Mujahid Samal perihal pengambilan kembali uang titipan pada 10 Maret 2014 sebesar Rp 700.000.

- Satu lembar dokumen fotokopi PERBAL yang dikerjakan oleh Kasubbag Produk Perundang-Undangan Agustus 2014.

- Satu buah CD-R dengan kapasitas 700 MB yang berlabel "pokir komisi".

- Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Mujahid Samal tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.

- Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Joko Krismiyanto tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.

- Satu bundel dokumen fotokopi 32 lembar perihal penyampaian keputusan Mendagri nomor 903-3717 Tahun 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Dirjen Keuangan Daerah tanggal 22 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com