Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Pangkas Bantuan Keuangan untuk Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur

Kompas.com - 03/05/2015, 10:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas nilai bantuan keuangan kepada daerah mitra di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan kota mitra tidak akan mendapat nilai bantuan seperti yang diusulkan dalam proposal. Pasalnya, pagu APBD DKI 2015 pun telah ditetapkan Rp 69,286 triliun dari Rp 72,9 triliun. 

"Jumlahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah mitra dalam menangani banjir, macet, dan kebutuhan transportasi," kata Heru, Minggu (3/5/2015). 

Adapun nilai total usulan bantuan keuangan untuk daerah mitra, jumlahnya mencapai Rp 3,4 triliun.

Sementara itu, Pemprov DKI hanya memberi rekomendasi (bantuan keuangan) totalnya Rp 399,3 miliar. Rinciannya; Kabupaten Bogor yang sebelumnya mengusulkan Rp 100,4 miliar hanya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 67,4 miliar. Kemudian Kota Bogor yang mengusulkan bantuan sebesar Rp121 miliar, hanya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 13 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya mengusulkan Rp 67 juta, hanya mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 17,7 juta; Kota Tangerang mengusulkan bantuan keuangan Rp 2,4 triliun hanya mendapat rekomendasi bantuan sebesar Rp 100 miliar; Kota Tangerang Selatan yang mengusulkan bantuan keuangan Rp 164,8 miliar menjadi Rp 74,8 miliar. Kemudian Kota Bekasi yang mengusulkan bantuan keuangan  Rp 200 miliar, hanya mendapat bantuan sebesar Rp 98,1 miliar dan Kabupaten Bekasi yang awalnya mengusulkan bantuan Rp 100 miliar, hanya mendapat rekomendasi sebesar Rp18,8 miliar.

Terakhir, DKI juga memangkas bantuan keuangan bagi Kabupaten Cianjur. Pemkab tersebut awalnya mengusulkan bantuan keuangan Rp26,4 miliar, akhirnya hanya mendapat bantuan Rp 9,4 miliar.

"Nilai rekomendasi inilah nilai yang akan kami beri ke daerah mitra," kata Heru. 

Bantuan keuangan kepada daerah mitra ini, lanjut Heru, dapat dicairkan sebelum bulan Juni. Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga telah membentuk tim pemantau pengawasan penyaluran bantuan keuangan daerah mitra ini.

Pemerintah daerah mitra juga diimbau disiplin memberi laporan pertanggungjawaban. Apabila penggunaan bantuan keuangan tidak terserap atau digunakan, kata Heru, daerah mitra bisa mengembalikannya dengan catatan pengembalian dan dimasukan kembali dalam anggaran tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com