Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Tak Aneh Jika Pengemudi Maut Christopher Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 06/05/2015, 14:48 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia Kisnu Widagso menilai tidak ada yang aneh dari pengalihan status penahanan pengemudi maut Christopher Daniel Sjarief menjadi tahanan kota.

Menurut dia, hal itu lumrah terjadi jika terdakwa telah sepakat mematuhi poin-poin tertentu yang menjadi pertimbangan majelis hakim.

"Ada beberapa poin yang jadi poin pertimbangan, misalnya tidak ada niatan dari terdakwa untuk melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Ia bisa tidak ditahan selama proses persidangan," ujar Kisnu kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2015).

Ia menjelaskan, sebelumnya banyak juga kasus yang terdakwanya tidak ditahan selama proses penyidangan.

"Syarat dan pedoman hakim untuk menentukan terdakwa ditahan atau tidak itu kan sudah pasti," kata dia.

Apalagi, lanjut Kisnu, proses persidangan bagi Christopher belum selesai. Artinya, ia masih bisa mendapatkan hukuman penjara.

"Nantinya tinggal ditentukan kalau harus ditahan, total lamanya dikurangi masa tahanan. Kalau tidak ditahan kan semakin lama hukumannya karena utuh," ucap dia.

Sebelumnya, Christopher, pengemudi mobil Outlander Sport yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Keputusan itu dibacakan dalam sidang kedua dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Meskipun menjadi tahanan kota, Christopher tetap harus melaporkan diri secara rutin dan wajib mengikuti semua tahapan persidangan yang sudah dijadwalkan. Persidangan selanjutnya untuknya akan digelar pada 19 Mei 2015 mendatang. [Baca: Terdakwa Kecelakaan Maut di Pondok Indah Jadi Tahanan Kota]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com