Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD: Soal Pengosongan di Tanah Kusir, Kami Bergerak Sesuai Aturan

Kompas.com - 11/05/2015, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Darat (TNI AD) angkat bicara soal rencana Kostrad yang hendak mengosongkan rumah di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto mengatakan, pengosongan itu bagian dari penertiban yang dilakukan terhadap rumah dinas milik TNI AD, dalam hal ini Kostrad.

"Jadi, kita bergerak untuk penertiban asrama, bukan eksekusi, dan kita bergerak berdasarkan aturan dan semua yang berlaku," kata Wuryanto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2015).

Wuryanto menjelaskan, pihak Kostrad berencana menertibkan 38 rumah yang ada di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir. Menurut Wuryanto, rumah-rumah itu tidak lagi ditempati prajurit aktif TNI, purnawirawan, maupun warakawuri. [Baca: TNI AD Bantah Intimidasi Warga Kompleks Kostrad]

"Sasaran yang kita akan ambil 38 rumah, yang penghuninya tidak ada hubungannya dengan tentara, ada yang anaknya, menantu, saudara, dan bahkan orang luar," ujar Wuryanto.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, rumah dinas TNI hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif meskipun kadang-kadang TNI memberi toleransi kepada para purnawirawan dan warakawuri untuk bisa tinggal di rumah dinas.

"Padahal, dalam ketentuannya, (rumah dinas) hanya boleh ditempati prajurit aktif. Cuma kita kadang memberikan toleransi dan mengedepankan sisi kemanusian," ujar Wuryanto.

Menurut Wuryanto, upaya penertiban oleh Kostrad ini tidak hanya dilakukan di Tanah Kusir saja, tetapi juga di seluruh Indonesia. TNI AD, kata Wuryanto, hendak memanfaatkan aset TNI bagi kepentingan prajurit aktif.

Selama ini, banyak prajurit aktif yang masih tinggal di rumah kontrakan, bahkan kadang jauh dengan markasnya. Wuryanto menyebut, rencana penertiban tersebut sudah melalui prosedur, meliputi dialog dengan warga dan pengurus warga, serta pemberian surat peringatan.

"Sekarang seolah ada penolakan dari warga yang kita tertibkan karena apa, merasa tinggal cukup lama, merasa nyaman, tinggal dekat dengan mal. Mereka menyadari tidak berhak, cuma kepentingan untuk menguasai rumah lebih besar dari hati dan pikiran yang sesuai dengan aturan," ujar Wuryanto.

Sebelumnya, warga memprotes rencana pengosongan oleh pihak Kostrad di sekitar 27 rumah warga. Menurut warga, mereka menempati lahan yang merupakan tanah negara, bukan milik Kostrad atau warga. [Baca: Warga Kompleks Kostrad Sebut Ada Ancaman Tembak di Tempat]

Warga pernah menempuh proses hukum terkait masalah ini dan kasusnya sedang berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com