Ahok, sapaan Basuki, berujar bahwa ia akan senang apabila Pemprov DKI melakukan pengurangan jumlah PNS. Caranya, dengan memecat PNS yang memiliki kinerja yang buruk. Menurut Ahok, PNS bisa saja dipecat karena hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2010.
"Kalau sudah nyolong duit langsung pecat aja sebagai PNS. Ada dasarnya kok di PP No 3 Tahun 2010. Saya lebih memilih pecat PNS sebanyak mungkin karena tidak efektif PNS banyak. Saya juga tidak mau terima PNS baru, buang uang saja," kata dia saat kata sambutan seusai melantik pejabat eselon III dan IV, di Balai Kota, Senin (18/5/2015).
Ahok melanjutkan, kalaupun nantinya Pemprov DKI harus melakukan penambahan jumlah PNS, ia lebih senang merekrut para PNS dari lembaga lain, misalnya PNS dari kementerian.
"Kita bajak saja dari seluruh Indonesia, kalau perlu dari kementerian. Sekarang udah banyak kok yang mau pindah jadi PNS DKI. Bahkan kombes ama letkol (perwira TNI dan Polri) banyak yang mau pindah ke DKI," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.