Kisah Sa (45) menjadi contoh terkini kuatnya jeratan narkoba menerkam ibu yang menjadi tulang punggung keluarga. Nasib buruk berawal saat ia berkenalan dengan pengendali narkoba asal Nigeria, KS, di salah satu bar di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, setahun lalu. Dengan iming-iming bayaran jutaan rupiah tunai, sejak itu ia masuk dalam pusaran bisnis narkoba.
Jeratan pada Sa terhenti tepat pada 8 Mei lalu saat ia ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia kedapatan membawa 12,2 kilogram sabu yang disembunyikan di 30 alat pemutar DVD. Sa tak sendiri. Dia ditangkap bersama An (34) yang juga perempuan kurir narkoba yang menyerahkan paket sabu tersebut kepada Sa.
Saat dimintai keterangan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/5), Sa yang belum lama berpisah dari suaminya di Jerman itu tak dapat menahan rasa sesalnya. Ia menangis histeris. Berkali-kali dia menyatakan, sindikat Nigeria telah memperdaya dia dengan uang. ”Saya dijanjikan bayaran Rp 20 juta,” kata Sa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik BNN, diketahui Sa pernah membantu K menyembunyikan mesin gerinda di kamar kosnya di kawasan Palmerah. Diduga mesin gerinda itu juga berisi sabu, tetapi tak diketahui Sa karena mesin itu diambil lagi oleh seseorang pada keesokan harinya. Berkat jasanya menyimpan gerinda, Sa diganjar Rp 20 juta.
Sa pun mengaku sering diberi uang oleh K. Atas kebaikan K itu pula, Sa yang meninggalkan seorang anak di Jerman bersama mantan suaminya menuruti keinginan K untuk menyelundupkan sabu asal Tiongkok seberat 12,2 kg.
”Kalau setiap hari diberikan bantuan, dengan sendirinya kita merasa utang budi,” kata Sa emosional saat menjelaskan alasannya mau menjadi kurir.
Slamet Pribadi dari bagian Humas BNN menjelaskan, 12,2 kg sabu yang dimiliki Sa itu diselundupkan dari Tiongkok ke Malaysia menggunakan jasa paket. Sabu itu dibagi dalam 30 kantong dan setiap kantong berisi 400 gram sabu yang disembunyikan di dalam mesin pemutar DVD lengkap dengan kardusnya.
Dari pelabuhan di Malaka, Malaysia, sabu yang disembunyikan di dalam 30 pemutar DVD itu dikirim ke Dumai, Riau, menggunakan kapal rakyat dan sempat singgah di Pulau Rupat. Sabu lalu diangkut dengan truk menuju Jakarta.
Tiba di Jakarta, paket sabu diterima An. Kemudian, An menyerahkannya kepada Sa atas perintah J, pengendali narkoba warga Nigeria, yang kini buron.
An dan Sa pun bertemu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 8 Mei. Sa berencana menyimpan paket itu di kamar kosnya di kawasan Palmerah, dan mengangkutnya dengan menggunakan bajaj. Rencana itu terhenti karena Sa dan An dibekuk penyidik BNN.
An mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba. Dia dijanjikan upah Rp 10 juta.
Manfaatkan kondisi labil
Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim menyampaikan, sudah menjadi modus jaringan narkoba Nigeria menggunakan perempuan Indonesia sebagai penyelundup narkoba ke Indonesia. Umumnya perempuan itu dijaring dengan cara diperdaya dengan rayuan, janji dinikahi, dan imbalan uang.
”Sasaran mereka adalah perempuan yang secara psikologis labil dan kondisi ekonomi tak stabil, seperti ibu rumah tangga yang baru bercerai,” ujar Deddy.
Dari beberapa modus yang dilakukan jaringan Nigeria, para perempuan yang dijadikan kurir itu ada yang diupah Rp 50.000 per gram sabu yang diselundupkan. Ada pula yang ditanggung biaya hidupnya sehari-hari, hingga dinikahi.
”Kenapa mereka mudah terjerat jaringan Nigeria ini? Karena jaringan Nigeria ini selalu menepati janjinya,” ujar Deddy.
Deddy pun berpesan agar kesulitan ekonomi tak lantas dijadikan alasan mengambil risiko menjadi kurir narkoba kendati pekerjaan haram itu menjanjikan upah yang besar. Sekali tertangkap, hukumannya sangat berat, yakni maksimal diancam hukuman mati seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.