"Perguruan tinggi online yang sudah ada izinnya hanya satu, Universitas Terbuka, yang lainnya belum ada penawaran," kata Nasir di Lantai 24 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Selain itu, kata Nasir, ijazah palsu yang dijajakan di pinggir jalan ataupun online berharga jutaan rupiah. Para pengguna pun bisa memilih secara bebas ijazah dari salah satu kampus.
"Kalau ada secara online itu, saya mengecek di pinggir jalan, itu yang mengeluarkan ijazah milih universitas mana dengan membayar sekian juta rupiah," ucap Nasir.
Nasir juga menyebut lembaga kampus yang menawarkan ijazah palsu juga tidak jelas dan suka berpindah-pindah. Jika memang terbukti kampus tersebut mengeluarkan ijazah palsu, maka ia akan menyerahkan bukti tersebut ke pihak berwenang.
"Lembaganya kan tidak jelas dan berpindah-pindah. Itu bukan kami yang urus, kalau dia pegang ijazah itu, kita periksa. Kalau tidak benar, kita serahkan ke kepolisian," ucap Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.