Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sang Ibu Bantah Jual Anak Tirinya ke Mucikari

Kompas.com - 28/05/2015, 03:49 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Ocha (30), warga Citayam, Depok, membantah jika dirinya telah menjual anak tirinya, NF (17), ke mucikari Mursalih (39) alias Sherli, warga Kampung Bojong, RT 5/20, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok. Menurut Ocha, hal tersebut terjadi atas keinginan NF sendiri.

"Awalnya, dia (NF) bilang, mau nemenin lelaki yang minum bir supaya dapat imbalan," ujar Ocha kepada wartawan di Mapolres Depok,  Rabu (27/5/2015).

Menurut Ocha, dirinya tidak pernah memaksa anak tirinya untuk bekerja pada Mursalih, selaku pemilik rumah. Ocha beralasan jika pengenalan tersebut dilakukannya karena NF memiliki teman bergaul.

"Supaya dia (NF) punya pergaulan. Tapi bukan bekerja tidur sama pria, saya sudah ingatkan itu. Tapi dia sendiri akhirnya yang memutuskan," ucap Ocha.

Selama bekerja di sana, lanjut Ocha, NF tidak pernah jujur kepadanya. Namun, saat tahu dari teman NF jika anak tirinya bekerja di sana, Ocha pun tidak melakukan tindakan apa pun.

"Saya justru tahu dari teman-temannya. Jadi, bukan saya yang suruh dia (NF) bekerja begitu (PSK). Saya enggak dapat uang sepeser pun dari kerjaan dia. Kalau pun ada itu, paling Rp 50 ribu. Itu pun untuk anak saya yang masih bayi," tuturnya.

Kasus tersebut terungkap saat anggota Sat Reskrim Polres Metro Depok melakukan penggerebekan ke rumah Murasalih, Senin (25/5/2015) malam. Saat itu, polisi mengamankan Mursalih dan empat wanita yang dipekerjakannya. (Baca: Jual Anaknya Jadi PSK, Ibu Tiri DItangkap Polisi bersama Mucikari)

Dari pengakuan Mursalih, polisi mengantongi identitas Ocha dan membekuknya, Rabu (25/5/2015) dini hari. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam jeratan pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com