Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Kenakan Sanksi Denda terhadap JMT

Kompas.com - 03/06/2015, 20:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menyatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap operator bus Jakarta Mega Trans (JMT), yang sudah tidak beroperasi pada Senin (1/6/2015) dan Rabu (3/6/2015). Sanksi tersebut berupa pengenaan denda sebesar 200 kilometer per hari. Besaran uangnya sesuai besaran kontrak rupiah per kilometer.

"Kalau tidak bisa beroperasi satu hari kena denda 200 kilometer. Karena kita rugi. Jadi tambah lama enggak jalan, tambah gede dendanya. Udah enggak dapat duit, didenda lagi. 200 kilometer itu setara dengan jalan seharian," ujar Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Kosasih menyatakan telah melakukan rapat dengan pihak JMT. Menurut dia, PT Transjakarta menegur keras manajemen JMT. Operator bus tersebut kemudian menyatakan akan segera membenahi masalah internal mereka, terutama yang terkait dengan unjuk rasa para sopir yang menuntut kenaikan gaji.

"Pada dasarnya pihak JMT menyatakan akan memberikan batas waktu kepada para pengemudi mereka yang masih mogok hingga jam 18.00 hari ini," kata dia.

Menurut Kosasih, pengenaan denda terhadap JMT merupakan konsekuensi yang harus diterima karena layanan terhadap warga menjadi terganggu. "Meskipun kami coba atasi dengan relokasi bantuan bus dari koridor lain, namun tetap saja layanan kami secara keseluruhan terganggu," ujar Kosasih.

Kosasih mengatakan, aturan dan sanksi yang diterima JMT juga berlaku untuk operator yang tidak beroperasi karena kerusakan armada ataupun tidak terpenuhinya jumlah penyediaan armada. Sebab, kata dia, PT Transjakarta memang menerapkan aturan dan sanksi yang ketat terkait kegagalan operator dalam beroperasi. Hal itu bertujuan agar ada efek jera.

Menurut Kosasih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan PT Transjakarta agar menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan tolok ukur yang sama kepada semua layanan bus transjakarta.

"Kami juga akan menerapkan sistem scoring dan rating bagi seluruh operator untuk menentukan operator mana saja yang dapat kami berikan alokasi lebih dan operator mana yang tidak akan mendapatkan tambahan alokasi atau malah dikurangi alokasinya karena kegagalan operasional," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com