"Kalau udah nolak HMP, berarti enggak datang, dong. Keputusan partai, siapa sih yang mau lawan. Saya kan orang kecil di partai," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Kamis (4/6/2015).
Meski demikian, Ongen tidak akan menentang pelaksanaan rapat paripurna HMP yang akan berjalan. Sebab, persyaratan untuk mengusulkan HMP sudah memenuhi syarat. Ongen hanya menekankan bahwa fraksinya tidak akan mendukung HMP saat sidang paripurna nanti.
"Oh, saya tidak menentang. Silakan saja sidang paripurna, itu kan proses demokrasi yang sudah berjalan. Namun, untuk sikap Fraksi Partai Hanura, sesuai kebijakan DPP, kami tidak melanjutkan ke hak menyatakan pendapat. Kami abstain," ujar Ongen.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hanya ada dua fraksi di DPRD yang menolak untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan angket. Dua fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura.
"Mengenai masalah angket, dua fraksi menolak. Dua fraksi itu PDI-P sama Hanura. Yang lainnya memutuskan untuk melanjutkan dengan HMP," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.