Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi, korban kasus itu juga terdapat di beberapa provinsi lain. "Korbannya bukan hanya di Jakarta saja. Jadi semua provinsi besar ada, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kota Surabaya, Semarang, Boyolali dan sebagainya. Sekarang lagi kami kembangkan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/6/2015).
Iqbal menyatakan, Kamal diduga telah melakukan aksinya cukup lama. Untuk pengembangan kasus, lanjutnya, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini melakukan penggeledahan di tempat pelaku di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Yang digeledah kantornya," ujar Iqbal.
Kamal Tarachan dilaporkan telah menipu ribuan orang dalam usaha iklan pada kemasan tisu. Dia diduga telah meraup uang hingga miliaran rupiah. Artis peran sekaligus penyanyi Rizal Djibran mengaku menjadi salah satu korban Kamal. Rizal menjelaskan, bisnis yang memakai modus iklan pada kemasan tisu itu mengharuskan setiap korbannya menginvestasikan sejumlah uang. Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis kemarin. Mereka menuduh Kamal telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.