"Bahan bakunya gula pasir kiloan. Biasanya kita beli yang satu bal 50 kg. Kisaran harga Rp 400 ribuan," tutur Suhatma yang diamini Jahuri, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (11/6/2015).
Keduanya beralasan jika harga gula yang lebih murah dapat dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku madu palsu. Dengan bahan baku 50 kg gula, dapat menghasilkan 75 botol per hari. Setiap botolnya dijual seharga Rp 12.500. Selama sebulan, jika seluruh madu terjual, warga Kampung Melayu, Jatinegara, Jaktim itu, sanggup meraup keuntungan hingga Rp 15 juta.
"Untuk omset, kalau ramai (laris semua), bisa mencapai Rp 15 jutaan. Itu bersih, tidak termasuk pengeluaran untuk bahan baku dan upah enam karyawan yang dibayar per komisi," papar pria asal Majelengka, Jawa Barat tersebut.
Pria putus sekolah sejak kelas 2 SD itu mengaku menggunakan uang hasil penjualan madu palsu untuk kebutuhan sehari-hari dan uang sekolah anaknya. Saat ini, keduanya telah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jaktim.
Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Mereka juga dijerat pasal-pasal UU RI tentang Perlindungan Konsumen, Pangan, Kesehatan, Perindustrian, dan Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.