Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Tak Dibawa Mati, Polisi Siap Buat LHKPN

Kompas.com - 17/06/2015, 08:00 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Koja, Jakarta Utara (Jakut) Komisaris France Siregar, mengaku siap jika diharuskan ikut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 
 
Hal tersebut sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait perintah LHKPN terhadap seluruh perwira menengah (pamen) di jajarannya.
 
"Saya sudah pernah (LHKPN), yang dari KPK. Saya pikir, itu (LHKPN) harus diterapkan kepada seluruh perwira Polri," ujar France saat dihubungi, Selasa (16/6/2015).
 
Menurut France, LHKPN juga dapat mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju. Sekaligus mensejahteraan masyarakat. Serta tidak terjebak pada satu permasalahan.
 
"Kalau seluruh warga LHKPN, kita bisa menjadi negara berkembang. Serta masyarakat yang makmur," papar mantan Kanit Binmas Polres Metro Jakut tersebut.
 
Sementera itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakut, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, mengaku tidak takut jika hartanya diawasi. 

Mengingat, Sudarmanto sudah dua kali ikut LHKPN selama karirnya menjabat pamen.
 
"Selama masih pada roll and on the track, kenapa harus takut (ikut LHKPN)? Saya sudah dua kali (LHKPN) sejak jabat pamen, tahun 2011 dan 2014," tuturnya.
 
Polisi yang akrab disapa Darmanto itu, siap jika hartanya harus diperiksa melalaui LHKPN. Pasalnya, Darmanto mengatakan, jika harta benda di dunia tidak dibawa mati.
 
"Setiap makhluk hidup pasti mati. Tapi, sebelum waktu kematian tiba, harus ada upaya untuk mengupayakan suatu perubahan demi kemaslahatan orang banyak. Tapi harus didukung kompetensi, intelektual, integritas dan doa untuk menggapai kebahagiaan dunia akherat," paparnya.
 
Sedangkan Kapolres Metro Jakut, Susetio Cahyadi, mengapresiasi program yang dicanangkan Tito tersebut. Melalui LHKPN, Tito berharap dapat mencegah kepemilikan rekening bagi sebagian pamen Polri. 
 
Meski format LHKPN tersebut baru tuntas per tanggal 1 Agustus mendatang, Susetio tetap meyakini jika dirinya tidak termasuk dalam perwira yang memiliki rekening gendut.
 
"Itu kewajiban yang positif. Khususnya untuk Kompol (komisaris polisi) ke atas. Nantinya, LHKPN diwajibkan dibuat oleh internal kepolisian," paparnya.
 
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian bakal mewajibkan pamen di jajarannya untuk membuat LHKPN. Tito bahkan menyiapkan sanksi jika ada pamen yang tidak mematuhi aturan tersebut.
 
"Sanksinya, satu, tidak boleh ikut promosi (jabatan). Kedua, tidak boleh ikut sekolah (sekolah pemimpin tinggi)," kata Tito Senin (15/6/2015).
 
Tito mengatakan jika peraturan tersebut sedang digodok oleh Divisi Hukum Polda Metro Jaya. Rencananya peraturan tersebut akan diberlakukan paling lambat bulan Agustus tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com