Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Toko Barang Antik, Tiga Pria Diringkus Polisi

Kompas.com - 23/06/2015, 18:24 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri barang antik di sebuah toko diringkus aparat Kepolisian Sektor Pesanggrahan di sekitar halte kampus Budi Luhur, Ciledug Raya, Senin (22/6/2015).

Ketiga orang yang masing-masing berinisial M (24), GM (26), dan R (40), sempat menjadi buronan selama dua hari.

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Deddy Arnadi mengatakan, penangkapan diawali dengan penjebakan para pelaku. Petugas polisi berpura-pura akan membeli barang hasil curian mereka.

"Petugas berhasil memancing tersangka dan saat melakukan transaksi dua tersangka yaitu M dan R berhasil diamankan," kata Deddy, saat dihubungi, Selasa (23/6/2015).

Informasi penangkapan itu diawali dari laporan korban yakni Benhur Sitorus, pemilik toko barang antik di Jalan Bintaro Kodam, Pesanggrahan. Kemudian, polisi langsung bergerak dengan mencari informasi tentang penjualan barang antik yang diduga merupakan hasil curian.

Benda-benda antik yang dicuri adalah sembilan buah vas keramik, sebuah kristal perancis, empat taring babi, sebuah gelang kerang, dan sebuah pipa rokok tulang. Pelaku, kata Deddy, berencana menjual barang-barang senilai puluhan juta rupiah itu.

Deddy mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2015) lalu. Sekitar pukul 01.00 WIB toko sudah tutup, ketiga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencongkel atap toko berbahan asbes dengan sebuah linggis.

Kemudian, mereka masuk ke dalam toko melalui celah atap tersebut. Mereka pun membawa kabur sejumlah barang-barang antik yang dijual di toko. Total kerugian dari toko yakni mencapai Rp 50 juta.

"Para tersangka kabur dengan menggunakan angkot yang biasa dikemudikan salah satu tersangka," ujar Deddy.

Atas perbuatannya, para tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi mereka adalah lebih dari 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com