Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI saat itu mengaku tidak berkoordinasi dengan Firstmedia. Seharusnya Firstmedia meminta izin terlebih dahulu dengan Diskominfomas DKI untuk menampilkan seluruh video Youtube dalam akun resmi Pemprov DKI. Pasalnya, hal ini menyangkut dengan hak cipta.
Pantauan Kompas.com, ada beberapa perbedaan antara penayangan video di Balai Kota Channel tahun ini dengan tahun lalu. Pada tahun 2014 lalu, sepanjang hari, Balai Kota Channel hanya berisi video kegiatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Penayangan Balai Kota Channel kali ini lebih beragam. Selain video kegiatan Basuki dengan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, ada pula tayangan berjudul "Jakarta I-Go". Tayangan tersebut berjenis variety show yang mengunjungi tempat wisata di Jakarta dan seluruh Indonesia.
Saat sesi iklan, Balai Kota Channel menampilkan informasi restoran yang ada di Ibu Kota lengkap dengan situs www.jakarta.go.id. Penayangan video Youtube di Balai Kota Channel ditayangkan mulai pukul 05.00 hingga pukul 01.30. Di dalam kanal itu juga ditampilkan logo Jaya Raya.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Diskominfomas DKI. Namun belum ada jawaban dari pihak terkait.