Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Penerimaan Pajak DKI Jakarta Ditargetkan Rp 690 Miliar

Kompas.com - 14/07/2015, 15:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menetapkan target angka penerimaan pajak daerah untuk jenis pajak penerangan jalan pada tahun ini mencapai Rp 690 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibanding realisasi penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 630 miliar.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, peningkatan target penerimaan pajak penerangan jalan dilakukan sehubungan dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik yang ditetapkan pemerintah.

"Kami belum menghitung berapa besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari kenaikan tarif listrik. Namun, kami sudah menyusun target penerimaan pajak penerangan jalan hingga akhir 2015 sebesar Rp 690 miliar," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2015).

Agus yakin, target tersebut bisa tercapai. Sebab, hingga pertengahan tahun ini, Dinas Pelayanan Pajak DKI mencatat pendapatan pajak untuk jenis pajak penerangan jalan telah mencapai Rp 354,13 miliar atau setara 51,32 persen dari target yang ditetapkan.

"Besaran kenaikan penerimaan pajak penerangan jalan seiring kenaikan tarif listrik mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2010 antara 1,5 dan 3 persen. Untuk jenis pajak ini, hingga akhir tahun, kami yakin bisa capai 100 persen," papar Agus.

Sebagai informasi, pajak penerangan jalan merupakan salah satu sumber PAD dari sektor pajak. Setiap daerah memiliki besaran pajak penerangan jalan yang berbeda-beda.

Khusus untuk Jakarta, pajak penerangan jalan merupakan salah satu dari 13 jenis pajak yang masuk ke kas daerah, seperti diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Perda tersebut mencakup aturan mengenai besaran biaya penambahan penggunaan listrik untuk kategori industri, pertambangan minyak bumi, dan gas alam sebesar 3 persen; penggunaan selain industri serta pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 2,4 persen; dan penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com