Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Noerbaety Diancam Penjara di Atas 15 Tahun

Kompas.com - 20/07/2015, 15:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Para pelaku pembunuhan Noerbaety Rofiq (44) di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, terancam pasal berlapis. Para pelaku terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

"Untuk para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 338 KUHP tentang pembunuhan, di mana ancaman hukuman 15 tahun ke atas. Sebab, korban sendiri pada saat kejadian meninggal dunia," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015).

Seperti diketahui, S (20), HU (22), dan DN (25), melakukan aksi pencurian disertai pembunuhan terhadap korban. Para pelaku merencanakan aksi pencurian tersebut pada Jumat, 3 Juli 2015 sore. Pada 4 Juli dini hari mereka bergerak ke rumah korban. Tiga tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu belakang.

Saat masuk, korban sedang melaksanakan sahur. Mereka menunggu korban sampai tidur kembali. Saat meyakini korban telah tertidur, mereka beraksi. Ternyata Noerbaety memergoki para pelaku dan mereka pun menganiaya wartawati itu hingga tewas.

Jenazah Noerbaety ditemukan pada Sabtu (18/7/2015) oleh keluarganya yang hendak mengajak ber-Lebaran. Jenazahnya ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tangan terikat.

Hasil visum et repertum RS Polri Sukanto, Kramatjati, menunjukkan ada sembilan luka tusukan di perut dan dada Noerbaety, serta ada luka sayatan di lehernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com