"Artinya, tetap harus cek riceklah, mungkin mesin geseknya terdaftar untuk tempat karaoke, tetapi ternyata digunakan oleh toko buku. Saya tidak tahu apa itu mungkin terjadi, tetapi tetap pengecekan itu perlu," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Selasa (4/8/2015).
Oleh karena itu, kata Pantas, sebaiknya pemeriksaan dilakukan sampai ke siswa pemilik KJP yang disalahgunakan itu. [Baca: Penyalahgunaan KJP Dianggap Lakukan Kejahatan Perbankan]
Jika terbukti melakukan penyalahgunaan, mereka patut diberikan sanksi. "Jadi kami sepakat tidak boleh ada penyalahgunaan, tetapi harus dipastikan dulu," ujar Pantas.
Untuk diketahui, terungkapnya penyalahgunaan dana KJP ini merupakan temuan Bank DKI. Sejumlah siswa penerima dana KJP ditemukan menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain di luar kebutuhan pendidikan, salah satunya untuk kegiatan karaoke. [Baca: Polda Metro Selidiki Adanya Unsur Pidana dalam Penyelewengan Dana KJP]
Dana KJP juga digunakan untuk membeli emas dan bensin. Hal itu diketahui berdasarkan bukti transaksi nontunai milik peserta KJP yang datanya terekam oleh Bank DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.