Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Penyelewengan, Sistem Penyaluran KJP Dianggap Sudah Tepat

Kompas.com - 05/08/2015, 14:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman menilai sistem penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterapkan saat ini sudah tepat, meskipun masih terjadi penyalahgunaan.

Menurut dia, sistem penyaluran langsung melalui rekening penerima mempermudah proses pengawasan. Arie mengatakan mudahnya proses pengawasan itulah yang membuat penyalahgunaan dana KJP bisa cepat terungkap.

Karena itu ia menegaskan tidak akan ada perubahan terhadap sistem penyaluran KJP, apalagi  sampai mengubahnya menjadi penyaluran dengan sistem tunai.

"Bayangkan kalau diberikan tunai. Bagaimana mengontrol 489.000 orang. Enggan mungkin masing-masing orang diikutin terus. Jadi cara yang paling tepat guna memang yang sekarang ini," kata Arie saat dihubungi, Rabu (5/8/2015).

Arie mengatakan jumlah penerima KJP yang disinyalir menyalahgunakan dana tersebut ada 20 orang. Ia menyebut jumlah tersebut tidak sampai 1 persen dari jumlah keseluruhan penerima KJP.

Atas dasar itu, Arie menilai masih adanya penyalahgunaan dana KJP dengan cara memanfaatkan fasilitas electronic data capture (EDC) lebih disebabkan rendahnya kesadaran dari si penerima, terutama oleh si orangtuanya.

"Kasus kemarin memang membuktikan masih ada orang tua yang tidak jujur. Menyalahgunakan.  Kalau yang lalu diberi kesempatan tunai, belinya macam-macam," ujar Arie yang sebelumnya mengungkap modus penyalahgunaan dana KJP. [Baca: Penerima Kartu Jakarta Pintar Jual Kartunya Rp 400.000]

Ia menyebut penyalahgunaan dana KJP tidak dilakukan langsung oleh pemilik kartu, melainkan oleh orang lain yang membayar kartu tersebut dengan uang tunai dengan harga sekitar Rp 400.000-Rp 500.000 kepada pemilik kartu.

Uang tunai tersebut sebenarnya lebih kecil ketimbang saldo di dalam kartu KJP yang bisa mencapai Rp 750.000.

Arie menduga pemilik kartu tergiur karena saldo yang ada di dalam KJP tidak bisa dicairkan secara tunai. Kalaupun bisa, maksimal hanya Rp 50.000 setiap minggunya.

Secara terpisah, Bank DKI mengimbau agar tempat-tempat perbelanjaan yang menjual barang yang tidak terkait kebutuhan pendidikan tidak melayani pemilik kartu Bank DKI yang bertanda KJP. Hal itu dikhususkan kepada tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki fasilitas EDC dari Bank DKI.

"Antara kartu KJP dan yang non-KJP kan secara tampilan berbeda. Jadi sebaiknya kalau ada yang membawa kartu KJP (di tempat perbelanjaan non kebutuhan pendidikan), tidak usah dilayani," kata Corporate Secretary Bank DKI Zulfarsah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com