Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan Tiga Anak Buah Ahok Tersangka Korupsi

Kompas.com - 11/08/2015, 08:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tiga mantan kepala dinas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka perkara dugaan korupsi melalui dana swakelola Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat dengan anggaran Rp 66,5 miliar pada tahun anggaran 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, tiga orang itu masing-masing berinisial W, MR dan P.

"Penyidik bidang tindak pidana khusus telah menemukan bukti cukup atas ketiga orang ini sehingga telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tony di kompleks kejaksaan pada Senin (10/8/2015) malam.

W saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Dia juga merupakan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode April-Agustus 2013. Penetapan tersangka W didasarkan pada surat perintah penyidikan Nomor Print – 78/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 28 Juli 2015.

Tersangka kedua, MR adalah Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Pada November 2012-April 2013, MR menabat sebagai Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode November-April 2013. Penetapan tersangka MR itu didasarkan pada surat perintah penyidikan Nomor Print – 79/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 28 Juli 2015.

Adapun, tersangka ketiga yakni P, saat ini menjabat Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat. Dia juga mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode Agustus 2013-Desember 2013. Penetapan tersangka P itu didasarkan pada surat perintah penyidikan Nomor Print – 80/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 28 Juli 2015.

Tony melanjutkan, berdasarkan penyelidikan, perkara dugaan korupsi itu terjadi saat Sudin PU Tata Air Jakbar menganggarkan swakelola empat kegiatan, yakni pemeliharaan infrastruktur lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung dan normalisasi bantaran sungai serta penghubung.

"Dalam pelaksanaannya, diduga tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan dan laporan keuangan. Ada pemalsuan dokumen di dalamnya. Seolah-olah dikerjakan oleh pihak ketiga, padahal tidak," ujar Tony.

Tony menjelaskan, penghitungan sementara, kerugian negara dalam korupsi tersebut yakni mencapai Rp 19 miliar. Senin siang, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni Pejabat Pengadaan Sudin PU Tata Air Jakbar tahun 2013 Nur Aprileny, Pejabat Pengadaan Sudin PU Tata Air Jakbar tahun 2013 M. Nofiansyah dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Sudin PU Tata Air Jakbar tahun 2013 Geoffrey Rejoice Novena Sopija.

"Tiga saksi ini hadir untuk mengetahui secara lengkap kronologis swakelola, misalnya pada saat penunukan pihak ketiga dan pengadaan material," ujar Tony.

Penyidik masih akan memeriksa saksi lain dan tersangka. Saat ditanya apakah kemungkinan ada penambahan tersangka, Tony tidak mau menjawab lugas. Dia mengatakan, tergantung pengembangan dari penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com