Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Direktur Reserse Polda Metro yang Pernah Hampir Ditipu Ony

Kompas.com - 17/08/2015, 14:20 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengaku pernah ditelepon oleh Ony Suryanto (32), pelaku penipuan pejabat Polri. Saat itu, Khrisna mengaku dapat telepon dari seseorang yang memperkenalkan dirinya sebagai Direktur Intel Polda Jawa Tengah.

"Dia (Ony) ini pernah telepon saya. Minta nomor salah satu kapolsek di Jakarta. Mengakunya sebagai Dir Intel Polda Jateng. Nah, nanti dia telepon kapolsek itu, seolah-olah telepon itu dari saya untuk operasi apa, dan sebagainya," kata Khrisna di Polda Metro Jaya, Senin (17/8/2015) siang.

Menurut Khrisna, gaya bicara Ony di telepon cukup meyakinkan dan dianggap berbicara layaknya polisi, dengan sejumlah ciri khas yang melekat, seperti ucapan dari senior ke bawahannya. (Baca: Ony Nekat Tipu Pejabat Polisi dari Dalam Lapas karena Utang untuk Beli Sabu)

"Pintar dia, ngomongnya kayak, 'Dek, tolong Dek,' seperti itu. Misalnya, 'Dek, saya sedang operasi di daerah ini, tolong dibantu anak buah saya transfer ke rekening,' begitu," tutur dia.

Selain itu, Ony juga membeli nomor cantik sehingga nomor Ony dianggap bukan nomor sembarangan. Handphone dan beberapa nomor cantik yang dibeli Ony turut dibantu oleh sejumlah oknum petugas lapas dan teman sesama narapidana di sana.

Tepat pada hari ini, Ony resmi dinyatakan bebas dari masa hukumannya sejak tahun 2014. Ony dinyatakan bersalah karena saat itu mengaku sebagai Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan meminta sejumlah uang ke polisi yang pangkatnya di bawah Badrodin.

Setelah dinyatakan bebas, Ony langsung diamankan petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen pagi tadi

Menurut Handik, ada dua laporan dari pejabat Polri yang ditipu oleh Ony selama dia berada di dalam lapas. Atas perbuatannya, Ony dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com