"Ada 15 hektar kavling, sekitar dua hektar untuk fasum dan fasos. Lalu 13 hektar lagi untuk kavling perumahan DPRD dan pemda," ujar Syarif ketika dihubungi, Kamis (20/8/2015).
Syarif mengatakan, kavling DPRD memang dimiliki beberapa anggota DPRD dan pegawai DKI pada tahun 1999. Akan tetapi, semakin lama rumah-rumah di sana telah berpindah tangan.
Sehingga, tidak ada lagi anggota Dewan yang menempati kapling itu. Meskipun lahan tersebut sebenarnya adalah milik Pemprov DKI. Syarif mengatakan, warga sekitar mengadukan kondisi kavling yang tidak terawat dan cenderung memprihatinkan.
Berdasarkan aduan warga, kata Syarif, banyak berdiri bangunan-bangunan liar di area fasos dan fasum tersebut. Bahkan, bangunan-bangunan liar tersebut sebagian besar dibangun dengan cara menguruk danau yang ada di lokasi tersebut.
Ketika malam, warung remang-remang pun muncul. Hal tersebut meresahkan warga yang tinggal di lokasi sekitar.
"Keadaannya meprihatinkan dan engga terawat. Warga komplain ada bangli (bangunan liar) sama warung remang remang. Bangli banyak biasanya berupa pabrik pengolahan limbah daur ulang dari pemulung itu," ujar Syarif.
Selain itu, warga juga mengadu soal kondisi jalan yang tidak pernah diperbaiki sejak 1998. Jalan di kavling tersebut hanya bagus ketika awal pembukaan saja. Jalan tersebut berangsur rusak dan tidak pernah diperbaiki sampai sekarang.
"Sedangkan mereka membela diri bahwa mereka kan warga DKI juga, bayar pajak juga untuk semua ini," ujar Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.