Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampung Pulo Minta Ganti Rugi, Ini Kata Kepala Satpol PP DKI

Kompas.com - 20/08/2015, 18:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kampung Pulo meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan ganti rugi terkait penggusuran tempat tinggal mereka. Namun, permintaan ini ditolak pemerintah karena menganggap warga menduduki lahan negara.

Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pemerintah tak mungkin membayar ganti rugi kepada warga yang menduduki lahan negara.

"Yang kita tertibin ini tanah negara. Gimana saya mau bayar tanah yang milik negara sendiri? Kalau kita bayar, kita salah. Kita dianggap korupsi," kata Kukuh kepada wartawan di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015).

Kendati demikian, ia mengatakan, warga tidak ditelantarkan begitu saja setelah rumahnya ditertibkan. Pemerintah, menurut dia, memberikan tempat tinggal baru bagi warga Kampung Pulo.

"Oleh karena itu, mereka ini adalah saudara-saudara kita, warga-warga kita, supaya mereka punya tempat tinggal sebelum kita gusur, kita sudah buatin tempat tinggal," ujar Kukuh.

Terkait warga yang mengklaim punya surat kepemilikan, Kukuh meminta mereka membuktikannya. "Kita sudah sampaikan dalam sosialisasi, bilamana punya surat-surat yang sah, silakan sampaikan kepada Pak Lurah dan Camat, atau Pak Wali (Kota). Buktinya, sampai sekarang, tidak ada," ujar Kukuh.

Sebelumnya, Pemprov membongkar rumah warga Kampung Pulo di bantaran Sungai Ciliwung. Hal ini terkait pembuatan trase atau jalan inspeksi dalam normalisasi Ciliwung. Langkah ini mendapat penolakan warga, yang berujung bentrokan.

Sejumlah aparat keamanan dan warga terlibat adu fisik di Jalan Jatinegara Barat. Dua petugas dan puluhan warga dilaporkan terluka pada kejadian ini. Rencananya, penertiban akan dilanjutkan kembali pada esok hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com