Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ditantang Tindak Pengembang yang Bangun Properti di Daerah Resapan Air

Kompas.com - 22/08/2015, 14:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditantang menindak para pengembang yang membangun properti di atas lahan yang bukan peruntukannya, sebagaimana ia melakukan penertiban rumah warga Kampung Pulo bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan di bantaran sungai.
 
"Kalau memang berniat mengatasi banjir, jangan hanya rumah-rumah orang miskin saja yang ditertibkan. Tertibkan juga pengembang-pengembang nakal yang membangun properti di atas daerah resapan," kata Pengamat Tata Kota  Nirwono kepada Kompas.com, Sabtu (22/8/2015).

(Baca: Ketika Daerah Resapan Air Dijadikan Perumahan Elite... )

 
Nirwono mencontohkan kawasan perkantoran di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, adanya perkantoran skala besar yang ada di kawasan tersebut menyalahi rencana tata ruang wilayah yang tertuang dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Sebab, kawasan Jalan TB Simatupang seharusnya menjadi daerah resapan air dengan perizinan hunian terbatas. 
 
"Jadi, ada pelanggaran perizinan dan pembiaran pembangunan," ujar Nirwono.
 
Selain itu, ia juga menyebut keberadaan sejumlah permukiman mewah di Jakarta Utara, seperti di Kelapa Gading, Pluit, dan Pantai Indah Kapuk.  kata Nirwono, kawasan-kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan rawa dan hutan bakau yang menjadi lokasi penyimpanan sementara air laut yang pasang untuk mencegah banjir di daerah sekitarnya.
 
"Jadi, kalau memang mau adil harusnya rumah-rumah di sana ditertibkan juga. Kembalikan tempatnya jadi hutan bakau lagi," ucap Nirwono.
 
Tak hanya menyoroti daerah-daerah yang telah terlanjur berubah fungsi, Nirwono juga menyarankan agar Ahok membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Akademisi Universitas Trisakti ini menyebut proyek tersebut tak sama sekali bermanfaat terhadap upaya menanggulangi banjir. Justru, hanya merusak lingkungan.
 
"Proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta itu kan hanya menguntungkan para pengembang," ujar Nirwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com