"Saya apresiasi. Bagus dong supaya ada kontrol publik. Itu hak publik, dari masyarakat yang hatinya trenyuh lihat ketidakadilan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menurut Taufik, penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI tak mengindahkan nilai-nilai hak asasi. Hal itulah yang ia nilai jadi salah satu penyebab dilaporkannya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komnas HAM.
"Publik melihat ada kejanggalan, ada pelanggaran HAM. Jadi hak publik untuk kemudian melaporkannya," ujar Taufik.
Seperti diberitakan, dua hari setelah terjadinya penggusuran di Kampung Pulo, sejumlah organisasi mendeklarasikan berdirinya gerakan Lawan Ahok, Sabtu (22/8/2015). [Baca: Gerakan "Lawan Ahok" Dideklarasikan]
Dalam pernyataannya, anggota gerakan ini menyatakan Lawan Ahok berawal dari kejengahan atas kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Baca: "Ahok Makin Dilawan Makin 'Loncat' Dia"]
"Puncaknya tentu saja saat peristiwa kekerasan terhadap warga Kampung Pulo pada hari Kamis kemarin," kata juru bicara Lawan Ahok, Andi Sinulingga, dalam acara yang digelar di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.