"Enggak ada (kenaikan UMP)," kata Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menurut dia, survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang diterapkan di Jakarta sudah baik. Karena itu, lanjut dia, jika nilai KHL tidak naik, hal itu tidak akan berpengaruh pada nilai UMP.
Basuki menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI telah memperbaiki segala komponen yang ada pada KHL.
"Komponen gandum diubah jadi mi instan, air minum kami ubah pakai air minum yang kualitasnya paling baik dan paling mahal. Kami juga sudah ubah komponen daging. Kami sudah perbaiki kualitas begitu banyak," kata Basuki.
Adapun 10 tuntutan buruh adalah penurunan harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM), menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelemahan nilai rupiah, menolak pekerja asing, perbaikan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menaikkan upah hingga minimal 22 persen dengan 84 item KHL (kebutuhan hidup layak), revisi Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Pensiun, pembubaran Pengadilan Hubungan Industri (PHI), serta gugatan pemilik pabrik PT Mandom, Bekasi, yang telah menewaskan banyak buruh di sana.