Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan DPRD DKI ke Bali Diperkirakan Habiskan Anggaran Rp 243 Juta

Kompas.com - 10/09/2015, 19:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi D DPRD DKI Jakarta gagal melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali. Sebab, pihak yang dikunjungi, yakni Komisi III DPRD Bali, tidak berada di tempat.

Keadaan ini membuat anggota Komisi D DPRD DKI hanya sekitar 15 menit berada di Gedung DPRD Bali. Rombongan yang tiba sekitar pukul 12.15 Wita kembali masuk ke bus pada pukul 12.30 Wita.

Mereka hanya turun untuk melihat gedung sidang dan menumpang buang air kecil di toilet. Data di Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyebutkan kunjungan kerja Komisi D diikuti 23 orang.

Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan anggota, satu staf PNS sebagai pendamping, dan dua orang pimpinan. (Baca: Sekwan DKI: Kunjungan Kerja Komisi D DPRD DKI ke Bali Terjadwal)

Dua pimpinan yang ikut adalah dua Wakil Ketua, Mohamad Taufik dan Ferrial Sofyan. "Pimpinan yang ikut Pak Taufik dan Pak Ferrial," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/9/2015).

Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas bagi eksekutif dan legislatif. (Baca: Tak Sempat Temui Rombongan DPRD DKI, Sekwan DPRD Bali Minta Maaf)

Kepgub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker, masing-masing uang saku harian, biaya penginapan, dan biaya transportasi.

Untuk uang saku harian sendiri, besarannya mencapai Rp 480.000 per hari. Bila ditotal untuk 22 orang dan selama tiga hari, jumlah totalnya mencapai Rp 31.680.000. PNS pendamping tidak mendapatkan uang saku.

Sementara itu, untuk biaya penginapan, terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Anggaran yang disediakan untuk pimpinan mencapai Rp 4.510.000, sedangkan untuk anggota Rp 1.810.000 dan staf pendamping Rp 904.000.

Bila diakumulasi untuk tiga hari, biaya penginapan pimpinan mencapai Rp 27.060.000 (Rp 4.510.000 x 2 x 3), sedangkan anggota mencapai Rp 108.600.000 (Rp 1.810.000 x 2 x 3) dan staf pendamping Rp 2.712.000 (Rp 904.000 x 1 x 3).

Seperti halnya biaya penginapan, pada biaya transportasi, juga terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Pimpinan mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas bisnis, sedangkan anggota dan staf mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas ekonomi. (Baca: Kunjungi 4 Lokasi di Bali, Bestari Kecewa Hanya Insiden di DPRD Bali yang Disorot)

Salah seorang anggota DPRD yang ikut, Prabowo Soenirman, menyebutkan, mereka berangkat dan pulang dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia.

Tiket pesawat Garuda Jakarta-Denpasar untuk sekali jalan mencapai Rp 2.700.069 untuk kelas bisnis dan Rp 1.491.412 untuk kelas ekonomi.

Dengan demikian, biaya transportasi yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali khusus untuk pimpinan mencapai Rp 10.800.276 (Rp 2.700.069 x 2 orang x 2 perjalanan), sedangkan untuk 20 anggota dan satu staf mencapai Rp 62.639.304 (Rp 1.491.412 x 21 orang x 2 perjalanan).

Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, apabila dijumlahkan secara keseluruhan, anggaran yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali mencapai sekitar Rp 243.491.580.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com