JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan menilai proses pemotongan hewan kurban yang ada selama ini telah berjalan dengan baik. Atas dasar itu, mereka menilai proses pemotongan hewan kurban tidak harus dilakukan di rumah potong hewan.
Hal tersebut disampaikan saat pembukaan penyampaian pandangan Fraksi PDI-P terhadap pidato pertanggungjawaban Gubernur DKI untuk pelaksanaan APBD 2014 di Gedung DPRD, Selasa (15/9/2015). Pandangan Fraksi PDI-P dibacakan oleh Manuara Siahaan.
"Mengingat selama ini proses pemotongan kurban telah ditangani dengan baik oleh panitia lokal, pemotongannya tidak harus di rumah potong hewan. Biarlah panitia lokal yang mengatur sendiri. Yang terpenting semuanya harus mematuhi aspek-aspek kebersihan yang sudah ditentukan," kata Manuara.
Atas dasar itulah, Manuara menyebut ketimbang mengatur tempat pemotongan, fraksinya menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI lebih fokus mengatur mengenai distribusi daging kurban.
"Sistem pembagiannya harus lebih baik agar tidak ada korban pada saat antre penerimaan daging," ujar dia. (Baca: Ini Alasan Ahok Longgarkan Aturan Pelarangan Pemotongan Hewan Kurban)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Pengendalian kebijakan ini dilakukan dalam rangka menyambut Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah.
Di dalam aturan itu, terdapat larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan. Selain itu, DKI juga melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.
Selain mengatur mengenai lokasi pemotongan, peraturan tersebut juga mengatur mengenai tempat penjualan hewan kurban. Untuk poin ini, Fraksi PDI-P mendukung penuh langkah yang telah dilakukan.
"Tempat penjualan hewan kurban memang kurang tepat jika dilakukan di trotoar dan taman," tutur Manuara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.