Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dialog Warga, Kunci Penertiban Lahan

Kompas.com - 23/09/2015, 15:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Duduk bersama dan bermusyawarah dinilai menjadi jalan terbaik bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam menyelesaikan persoalan hunian di sempadan sungai. Melalui langkah itu, informasi terkait penertiban akan tersampaikan lebih baik dan konflik bisa dihindari.

Mayoritas publik Ibu Kota sepakat jika komunikasi antara pemerintah provinsi (pemprov) dan warga penghuni lahan menjadi kunci penting kelancaran proses penertiban. Bagian terbesar responden (60 persen) berpendapat, sosialisasi jauh-jauh hari dan diskusi bersama warga terdampak adalah cara terbaik sebelum penertiban dijalankan.

Simaklah pendapat Jumadi (40), warga Kalideres, Jakarta Barat. "Musyawarah dan sosialisasi sejelas-jelasnya. Saya yakin tanpa digusur pun mereka pasti mau karena pada dasarnya mereka sadar berada di tanah yang bukan haknya," katanya. Lebih jauh Jumadi menengarai bahwa jika ada penolakan warga, itu menandakan sosialisasi atau pendekatan kurang dijalankan memuaskan oleh Pemprov.

Hal yang menjadi poin penting penggusuran adalah soal relokasi dan lokasinya. Relokasi yang masih berada di sekitar daerah yang digusur dan dekat dengan sekolah serta tempat mencari nafkah adalah hal penting yang harus dipertimbangkan Pemprov.

Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat, sepanjang Januari-Agustus 2015 ada 30 kasus penggusuran di DKI Jakarta. Tujuannya beragam, tetapi bagian terbesar penggusuran (40 persen) dimaksudkan untuk normalisasi wilayah perairan, seperti sungai dan waduk.

Selebihnya, penggusuran dilakukan untuk pembangunan waduk, taman kota, jalur hijau, jalan tol, MRT, hingga pembangunan rumah/kantor TNI/Polri, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dua ketentuan yang mengatur pendirian bangunan di sempadan sungai adalah PP No 38/2011 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 8/2007. Dalam dua aturan ini disebutkan dengan jelas larangan mendirikan bangunan pada ruang milik sungai, danau, atau waduk.

Penertiban sungai

Dalam opini mayoritas publik Jakarta (83,3 persen), bangunan-bangunan yang melanggar aturan ini salah satu penyebab banjir di Jakarta. Meski bukan penyebab utama banjir, hampir seluruh publik mengamini rumah di sempadan sungai harus ditertibkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com