Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Jelaskan Penyebab Lambannya Pengesahan APBD-P

Kompas.com - 06/10/2015, 12:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lambannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015 disebut merupakan akibat dari penggunaan peraturan gubernur sebagai landasan hukumnya.

Penggunaan pergub menyebabkan pengesahan APBD-P harus melalui dua tahap, dimulai di Bina Pembangunan Daerah, baru kemudian diserahkan di Bina Keuangan Daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji mengatakan, proses tersebut tidak akan terjadi bila landasan hukum APBD-P menggunakan peraturan daerah, seperti provinsi-provinsi lainnya.

Menurut Dodi, hal itulah yang membuat pengesahan APBD-P provinsi-provinsi lainnya bisa lebih cepat.

"Karena DKI itu APBD-nya pakai pergub, perubahannnya pakai pergub, maka mekanisme yang ditempuh untuk mengesahkannya dilakukan dua tahap. Tidak sama seperti yang lain karena kalau yang lain pakai perda," kata Dodi kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2015).

Dodi menegaskan, lambannya pengesahan APBD-P DKI Jakarta lebih disebabkan hambatan dalam hal administrasi.

Ia membantah pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menuding institusinya sengaja menghambat pemgesahan APBD-P milik DKI. 

"Sama sekali tidak ada upaya menghambat. Tidak ada sama sekali unsur politis. Hanya masalah administrasi. Jadi, tidak usah terlalu dibesar-besarkan. Ini hanya masalah biasa," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok (sapaan Basuki) menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD-P DKI. Sebab, kata dia, sejak Agustus, Pemprov DKI sudah menyerahkan dokumen APBD-P, tetapi berulang kali dokumen itu dikembalikan. 

Menurut Dodi, Pemprov DKI terakhir kali menyerahkan kembali dokumen APBD-P sekitar dua hari lalu. Ia menyebut bila tidak ada koreksi ulang, pengesahan APBD-P bisa dilakukan dalam dua pekan ke depan.

"Langkah yang dilakukan oleh Ditjen Keuangan daerah itu menunggu hasil evaluasi yang dilakukan RJPD-nya Bangda. Jadi, dari Bangda baru masuk ke Ditjen Keuangan. Saat ini masih diproses di Ditjen Keuangan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com