"Mau saya putus kontraknya, tapi klausulnya tidak ada alias kontraknya tidak mendukung," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih saat dihubungi, Kamis (8/10/2015).
Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi banyaknya bus-bus transjakarta milik operator yang kerap "nyender" di sekitar Halte BKN, Cawang, Jakarta Timur saat jam layanan masih tengah berlangsung.
Oleh karena itu, Kosasih menyatakan, pihaknya hanya bisa memberikan denda. Walaupun cara tersebut dinilainya tidak efektif memberikan efek jera.
"Akan saya genjot denda saja terus-terusan ke operator-operator nakal itu. Walaupun sudah kita tegur, kita pulangkan, kita denda, masih nyender juga," ujar dia.
Kontrak-kontrak yang dimiliki para operator diketahui ditandatangani saat layanan transjakarta masih berada di bawah pengelola yang lama, yakni UP Transjakarta. PT Transjakarta baru mulai mengelola terhitung per 1 Januari 2015.
Menurut Kosasih, sebagian besar kontrak akan habis awal 2016 dan pertengahan 2016. Ia menegaskan tidak akan memperpanjang kontrak operator-operator yang pelayanannya buruk.
"Kalau pelayanannya buruk, tidak akan kita perpanjang," kata Kosasih.
Sebagai informasi, kawasan sekitar Halte BKN, Cawang, diketahui telah sering dijadikan tempat "nyender" bus-bus transjakarta. Sejumlah penumpang mengaku sudah sering melihat para awak bus transjakarta beristirahat di lokasi tersebut sembari memarkirkan busnya di badan jalan. Sejumlah bus bahkan sempat terjaring razia kepolisian pada Selasa kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.