Mereka memandang personel Satpol PP dan alat berat yang merobohkan tempat usaha mereka yang telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu.
Salah satunya Ayung (65). Bersama dengan keponakannya, Ayung membuka peternakan dan pemotongan babi di sana sejak tahun 1990-an. Ayung dan keluarganya juga tinggal di lahan seluas 400 meter persegi itu.
"Sekarang sudah dibongkar. Saya sudah enggak bisa apa-apa. Pasrah saja," kata Ayung kepada Kompas.com di sela-sela penertiban, Kamis (15/10/2015) pagi.
Ayung mengakui lahan itu milik pemerintah. Oleh karena itu, ia pasrah ketika hari ini ada penertiban dan ia tidak mendapat ganti rugi sama sekali.
"Itu memang punya pemerintah. Sudah lama katanya mau dibongkar, tetapi enggak jadi-jadi. Ini sih dadakan bongkarnya. Barang saya masih banyak di dalam," tutur Ayung.
Pengusaha lainnya, Tedja (54), mengakui sudah mendengar informasi tentang penertiban dari petugas Kelurahan Mekarsari beberapa hari sebelumnya. Ia pun sudah mengungsikan ayam dan barang-barang lain tempat saudaranya.
Tim gabungan dari Pemerintah Kota Tangerang menertibkan bangunan tempat usaha di Kelurahan Mekarsari sejak pukul 08.00 WIB. Ada 49 bangunan tempat usaha, dengan rincian 24 tempat peternakan dan pemotongan babi, dan 25 tempat peternakan dan pemotongan ayam.
Puluhan bangunan itu berdiri di atas bantaran Kali Cisadane. Bagian belakang bangunan tersebut berbatasan langsung dengan Kali Cisadane.
Menurut penuturan sejumlah warga, selama peternakan dan rumah pemotongan di sana beroperasi, banyak sampah yang dibuang ke Kali Cisadane sehingga membuat warga di daerah Sewan yang masih sering memanfaatkan air dari Cisadane mengeluh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.