Menurut Kosasih, tiga bus yang terjaring razia masing-masing berkode DMR 006, DMR 005, dan DMR 015 yang merupakan milik operator Damri. Ia menyebut khusus untuk bus DMR 015, petugas mengenakan tambahan pasal kesalahan karena sopir kedapatan tidak memakai seatbelt.
"Artinya tidak ada yang kena tilang karena kir habis," ujar dia.
Sebagai informasi, petugas Dishubtrans mengamankan tiga unit bus tranjakarta tadi pagi. Ketiga bus tersebut ditindak pada saat beroperasi. Dua bus diangkut dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat; sementara satu bus lainnya diangkut dari Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Selain bus transjakarta, petugas Dishubtrans juga menindak 14 angkutan umum lainnya, seperti mikrolet, metromini, kopaja, dan bus pariwisata.