Pemasangan stiker dilakukan oleh Badan Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) kelurahan setempat.
"Masing-masing polsek sudah punya agen dari Babinkamtibmas. Koordinasi dengan masyarakat mana rumah yang memenuhi kriteria, lalu datang dan jelaskan maksudnya," ujar Herru ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2015).
Saat ini, lanjut Herru, Babinkamtibmas di setiap kelurahan terus mencari rumah maupun toko yang dapat dijadikan tempat aman bagi anak. Pemasangan stiker terus dilakukan hingga saat ini.
"Nanti akan sampai tingkat RT tingkat RW sebisa mungkin ada. Babinkamtibmas kita yang ada di setiap kelurahan bergerak mencari rumah aman anak," kata Herru.
Menurut Herru, tempat yang dapat dijadikan tempat aman anak adalah rumah warga yang dikenal di lingkungannya. "Jadi, kalau (anak) ada masalah bisa datang ke rumah itu," tuturnya.
Pemasangan stiker "Tempat Aman Anak" di Jakarta Barat mulai dilakukan sejak Jumat (23/10/2015).
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adi Nugroho secara simbolis meluncurkan "Tempat Aman Anak" di salah satu rumah warga di Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan. "Iya Jumat kemarin di-launching," kata Herru.
"Tempat Aman Anak" digagas oleh Polda Metro Jaya untuk wilayah Jakarta. Program ini untuk memberikan rasa aman anak saat mereka bermain di luar.
Anak-anak yang mendapat kekerasan atau dalam keadaan terancam dapat masuk ke dalam rumah atau toko yang sudah ditempeli stiker "Tempat Aman Anak".
Setelah itu, pemilik rumah langsung menghubungi polisi setempat atau Babinkamtibmas yang terdekat. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.