Hal itu dilakukan setelah adanya penghuni Rusunawa Marunda ilegal dan tidak memiliki KTP sesuai domisili alamat rusun.
"Mereka (mafia rusun) mau demo saya, enggak jadi demo, eh dia sudah keburu ditangkap. Saya mau penjarain mafia rusunnya," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (29/10/2015).
Petugas gabungan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres Metro Jakarta Utara, dan Satpol PP Jakarta Utara mengelar razia di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Rabu (28/10/2015) kemarin.
Hasilnya, petugas menyegel tujuh unit rusun di Cluster B.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI Ika Lestari Aji menemukan ketidaksesuaian KTP penghuni rusun.
"Dalam razia tersebut, ada penghuni dari tujuh unit rusun yang diindikasi tidak sesuai ketentuan, serta telah terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan," kata Ika.
Pelaku akan diproses seusai hukum yang berlaku hingga ke meja pengadilan.
Beberapa modus yang digunakan mafia rusun adalah memalsukan kartu tanda penduduk (KTP), alih unit yang dilakukan oleh penyewa rusun dengan penghuni lainnya tanpa konfirmasi dari UPT, serta identitas penghuni tidak sesuai dengan KTP dan kartu keluarga (KK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.